Ambon, MalukuPost.com – Selain mampu menangani persoalan kemiskinan, Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya yang diperjuangkan Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Tual, juga merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (02/03/2022).
Dijelaskan, kepentingan strategis nasional dibalik pemekaran provinsi Maluku Tenggara Raya adalah pertahanan negara. Sebagai wilayah yang memiliki sumber daya alam melimpah, salah satunya terdapat kurang lebih 25 titik gas, tentunya perlu ada pengamanan ekstra. Apalagi wilayah-wilayah tersebut berada di garis terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berbatasan langsung dengan tiga negara yaitu Timur Leste, Australia dan Papua Nugini, tentu memiliki potensi ancaman.
“Kepentingan negara ada disitu sesuai amanat undang-undang pasal 40 bisa dengan pendekatan bottom-up dan top-down. Itu sudah menjadi teori dimana ada banyak sumber daya alam maka terjadi tekanan. sehingga memang kepentingan negara itu, bicara dalam aspek pertahanan dan keamanan, sosial politik juga terjadi di wilayah itu, dan pasti terjadi ancaman yang sangat luar biasa,”tuturnya.
Apalagi menurut Rumra, masayrakat Maluku Barat Daya yang memiliki kedekatan emosional dengan Timor leste, jika negara tidak memberikan perhatian dan pelayanan maksinal kepada masyarakat disana, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak dinginkan,”
“Jadi mau tidak mau harus dengan cara pemkaran, nonsen kita bicara Maluku dan itu hal yang wajar,”pungkasnya.