Langgur, MalukuPost.com – DPRD Maluku Tenggara menggelar Paripurna dalam rangka pembahasan lima rancangan peraturan daerah (ranperda ) yang diusulkan Pemerintah kabupaten setempat, Senin (11/01/2021), ternyata mendapat kecaman keras dari ketua fraksi gotong royong terhadap ketidakhadiran kepala satuan kerja perangkat daerah (skpd) terkait ranperda yang dimaksud.
Ketua Fraksi Gotong Royong, Stephanus Layanan, yang menginterupsi jalannya sidang sebelum diskors menegaskan, ketidakhadiran kepala skpd yang usulannya masuk dalam ranperda seharusnya ditunda pembahasannya hingga masa sidang selanjutnya.
“Apapun alasan ketidakhadiran kepala skpd ini, nantinya yang akan menjadi nara sumber dan tokoh utama saat ranperda ini disahkan. Saya sebagai anggota DPRD Maluku Tenggara sekaligus ketua fraksi yang nantinya akan menyampaikan pemandangan fraksi terkait 5 ranperda tersebut, mengecam keras ketidakhadiran kepala-kepala skpd,” katanya.
“Mengapa? karena jika kepentingan mereka dibahas sedangkan mereka sendiri tidak ada, apa gunanya? sedangkan nantinya merekalah tokoh utama dan nara sumber jika ranperda ini disahkan oleh lembaga yang terhormat ini.” katanya lagi.
Layanan menandaskan, fraksinya akan menolak membahas ranperda yang kepala SKPD nya tidak hadir pada sidang paripurna.
“Kami Fraksi Gotong Royong secara tegas menolak membahas ranperda mereka yang tidak hadir, pada masa sidang ini, kami minta agar ditunda pembahasannya pada masa sidang berikutnya.” tegansnya
Layanan katakan, interupsi itu bukan sekedar candaan tetapi lebih kepada menyadarkan kepala skpd, betapa pentingnya kehadiran mereka dalam pembahasan bersama seperti itu.
“Bupati sebagai kepala daerah saja menghadiri, sekda bersama kepala skpd yang lain juga turut hadir, malah yang berkepentingan tidak hadir, bagaimana nantinya pertanggung jawaban dilapangan? ini demi kepentingan masyarakat, jadi kami menanggapi hal tersebut dengan serius.” Kesalnya.
Layanan berharap pada pembahasan ranperda selanjutnya, kepala skpd tidak lagi menganggap ketidakhadiran sebagai suatu hal yang lumrah, dengan alasan apapun.
Sekedar diketahui, sidang paripurna DPRD Malra yang dimulai pukul 17.50 WIT, dipimpin langsung wakil ketua Albert Efruan, S.Th diskors hingga Selasa (12/1/2021) pukul.10.00 WIT untuk mendengarkan pemandangan fraksi-fraksi terkait 5 ranperda yang akan dibahas.