DPRD Maluku Dukung Pelni Terapkan Penjualan Tiket Tempat Tidur

 Anggota Komisi C DPRD Maluku Saudah Tethool, mendukung PT.Pelni (Persero) Cabang Ambon menerapkan aturan penjualan tiket sesuai kapasitas Seat/Bed atau penjualan tiket sistem One Man One Seat atau 1 tiket 1 tempat tidur untuk para calon penumpang di kapal. Langkah ini untuk menghindari kerumunan penumpang saat berdesakan berebut tempat tidur.Ambon, Malukupost.com – Anggota Komisi C DPRD Maluku Saodah Tethool, mendukung PT.Pelni (Persero) Cabang Ambon menerapkan aturan penjualan tiket  sesuai kapasitas Seat/Bed atau penjualan tiket sistem One Man One Seat atau 1 tiket 1 tempat tidur untuk para calon penumpang di kapal. 
Langkah ini untuk menghindari kerumunan penumpang saat berdesakan berebut tempat tidur.
“Ini terobosan yang sangat tepat,” katanya di Ambon, Jumat Jumat (9/8).
Menurut dia, dengan adanya kebijakan ini, seluruh kapal hanya akan mengangkut penumpang sesuai Bed yang telah terpasang di kapal. Namun, Pelni harus melakukan sosialisasi ke para calon penumpang, setidaknya agar selalu merujuk pada kode nomor yang sudah tertera di lembar karcis. 
Bila penerapan tersebut berjalan sesuai rencana, maka kondisi penumpang dan pelayanan kru kapal bisa berlangsung aman terkendali.
“Jadi penjualan sistem ini sangat membantu,” ujar Tethool.
Politisi Gerindra ini menegaskan, kebijakan Pelni ini akan berdampak pada turunnya jumlah antrian para calon penumpang di loket penjualan tiket, meski disaat hari normal maupun liburan keagamaan.
“Penjualan secara manual juga bagus, hanya saja akan ada antrian,” tegas Tethool. (MP-9)

Pos terkait