Ambon, Malukupost.com – DPRD Provinsi Maluku mendukung penuh program Pemerintah Kota Ambon yang akan merevitalisasi pasar dan terminal Mardika dengan desain yang lebih modern.
“Hari ini ada rapat koordinasi Komisi A dan Komisi C DPRD Maluku atas undangan dari Pemkot Ambon yang diwakili asisten II, Kadis Perindag dan Bappeda serta Bagian hukum Pemkot membicarakan pembangunan pasar Mardika,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Maluku, Roby Gaspersz di Ambon, Jumat (8/6).
Terkait dengan pembicaraan tadi, DPRD Maluku melalui komisi A yang membidangi pemerintahan dan komisi C untuk bidang teknis membicarakan rencana pembangunan pasar Mardika.
“Sebelum aset pemprov berupa tanah dan bangunan seluruh pasar Mardika diberikan hak pengelolaannya kepada pemkot yaitu lewat pembangunan pasar Mardika yang rencananya akan dibangun dengan desain modern, saya minta pemprov mengundang pedagang dan pemilik ruko yang sebagian besar sudah memiliki HGB untuk berapat,” ujarnya.
Menurut dia, Pasar Mardika ini dibangun tahun 1985 oleh PT. Bumi Perkasa Timur dan dibuat MoU dengan pemprov selama 30 tahun dari 1987 hingga 2017 dan MoU itu sudah berkahir tahun lalu.
“Apabila mau diperpanjang lagi, maka satu tahun sebelum berakhirnya masa MoU itu pengelola harus mengajukan permohonan kepada pemprov untuk melakukan perpanjangan kontrak baru, dan aturan membuka ruang bisa diperpanjang itu selama 20 tahun,” kata Roby.
Tetapi pengelola tidak melakukan perpanjangan kontrak sehingga otomatis aset Pasar Mardika menjadi milik pemprov dan itu perlu juga dibuktikan MoU seperti apa.
“Yang menjadi kendalanya sekarang, sebagian besar pemilik bangunan ruko di sana sudah memiliki hak guna bangunan (HGB) karena telah membayar ke pengelola dan pemprov juga ada yang sudah memberikan rekomendasi kepada pemilik HGB membuat sertifikat perpanjangan HGB di BPN,” tandasnya.
Sehingga saat aset mau diberikan juga ke Pemkot untuk mengelola dengan cara merevitalisasi pasar Mardika maka perlu juga dibicarakan secara baik-baik dengan sebagian besar para pedagang yang telah mengantongi HGB.
“Memang rencana pemkot ini mau membangun pasar yang baru di atas lahan milik pemrov tetapi bila pembangunan baru itu dilakukan tanpa merevitalisasi bangunan-bangunan yang lama juga maka tetap akan terlihat kumuh,” ujar Roby.
Selaku wakil rakyat, DPRD juga menginginkan apabla pembangunan Pasar Mardika akan dibangun baru oleh pemkot yang paling utama dia mengurai kemacetan di sana agar arus lalu lintas dan pejalan kaki bisa tertata rapih.
Sehingga semua bisa menggunakan jalan di pesisir pantai sampai di kawasan Ongkoliong Batumerah pantai tanpa ada lagi kemacetan seperti sekarang.
Prinsipnya DPRD Maluku lewat komisi A dan C dalam rapat koordinasi dengan pemkot menyetujui dan mendukung rencana tersebut.
Tetapi persoalan yang menyangkut HGB juga perlu dievaluasi dan mendata ulang kira-kira berapa banyak pedagang yang sudah mempunyai HGB dan bagaimana dengan rencana pemkot melakukan revitalisasi agar tidak terjadi permasalahan di lapangan.
“HGB itu acak sebagian di bok A dan blok B jadi belum tahu pasti dan bila pembangunan pasar mardika yang baru sesuai desain pemkot saya juga pertanyakan akan bangun di sebelah mana karena lokasinya terbatas,” kata Roby.
Kemudian awalnya Pasar Mardika mau dibangun pasar apung tetapi tidak disetuju Presiden Jokowi ketika berkunjung ke Maluku karena teluk Ambon itu indah dan sebaiknya bangun pasar di darat.
Namun menurut Pemkot ambon, saat kunjungan Menteri Perindag sebaliknya setuju bangun pasar apung.
Sehingga kalau membangun pasar di darat menggunakan aset pemprov dan pastinya didukung tetapi bagi DPRD, pemberian aset ini harus klear masalahnya agar jangan membuat persoalan baru terkait HGB.
“Kita putusan akan lanjjutkan rapat dengan pemprov setelah libur Lebaran untuk menuntaskan aset pasar Mardika,” jelas Roby.
Pasar yang baru dibangun nantinya tidak terkait dengan ruko tetapi paling tidak merevitalisasi harusnya semua, sebab pasar baru di depan tetapi di pinggirnya ruko yang kumuh tentu tidaklah serasi.
“Kami juga mempertanyakan lokasi pembangunan pasar sebelah mana karena lahannya memang kecil dan di bagian dalam terminal kemudian di luar adalah jalan umum,” katanya. (MP-4)